Polres Pessel Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan KDRT Oknum Wali Nagari

Penulis -

Rabu, 13 November 2019 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal menggelar perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, AU kepada Istrinya RNT.

“Ya, kami secepatnya bakal melakukan gelar perkara,” kata Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reserse AKP Allan Budi Kusma pada Prokabar.com, Rabu (13/11).

Saat ini kasus KDRT bernomor Laporan Polisi (LP) 122 Sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.

Seperti diberitakan Prokabar.Com sebelumnya, Wali Nagari, Barung Barung Belantai Tengah, AU dilaporkan sang istrinya RNT atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (26/9) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prokabar.com, dugaan kasus KDRT yang dialami oleh RNT terjadi di kediaman mereka yang bermula dari pertengkaran mulut.

Pelaku yang merupakan oknum wali itu diduga tersulut emosi kemudian menendang dan menonjok bagian wajah.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah membenarkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Kamis (26/9) lalu, pelakunya bernama AU yang menjabat sebagai Wali Nagari Barung-barung Belantai Tengah.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri, setelah memiliki keterangan saksi dan barang bukti visum, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke penyidikan.

“Secepat akan kami lakukan gelar perkara peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dan semua bukti telah kita kumpulkan,” ujarnya lagi.

Apabila wali nagari terbukti melakukan kasus KDRT, tegas Allan, maka diancam pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta, tegasnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB