Kejati Sumbar Periksa 64 Saksi Selidiki Kasus Bansos di Kabupaten Solok

Penulis -

Rabu, 4 September 2019 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sudah memeriksa 64 saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Solok tahun anggaran 2009 dan 2010.

“Sampai sekarang sudah 64 saksi yang diperiksa, berasal dari unsur pegawai, masyarakat penerima Bansos, dan lainnya,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Muhammad Fatria, Rabu (4/9).

Dalam proses penyidikan pihak kejaksaan juga telah memeriksa para tersangka.

Ada dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik yaitu Y bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan DT bertindak sebagai Pengguna Anggaran di DPKKA Kabupaten Solok.

Ia mengatakan dalam proses saat ini penyidik masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Koordinasi terus dilakukan dengan BPK, terakhir dilakukan pengiriman surat pada pertengahan Agustus,” katanya.

Ia menjelaskan hasil audit dari BPK diperlukan mengingat kerugian negara adalah salah satu unsur yang termuat dalam Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

Hasil audit juga akan menjadi acuan besaran untuk upaya pengembalian keuangan negara dari kasus nantinya.

Kejaksaan berharap penghitungan dari BPK tersebut bisa segera dikeluarkan, sehingga pihaknya proses kasus bisa dinaikkan ke tahap penuntutan.

Berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik, kasus itu diduga merugikan negara sekitar Rp400 juta.

Para tersangka dijerat karena melangggar pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari penyidikan yang sudah berjalan, terungkap beberapa modus dalam kasus itu yaitu dengan cara mencairkan dana Bansos, namun tidak diserahkan atau hanya diserahkan sebahagian kepada kelompok penerima.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB