Padang, Prokabar — Sebanyak 17 anak punk yang ditertibkan Satpol PP di kawasan Permindo Pasar Raya Padang, Senin (1/7/2019) lalu, mendapat pembinanan dari Dinas Sosial (dinsos) Kota Padang di LPKS Dinsos Air Dingin.
Dalam pembinaan itu, Dinsos Kota Padang menggelar sholat berjamaah lima waktu, bersama anak jalanan tersebut.
Kepala Dinsos Kota Padang, Afriadi, Rabu (3/7) mengatakan, dari 17 anak punk yang ditertibkan dan dibina, 8 orang berusia di bawah 17 tahun dan 9 berusia diatas 17 tahun. 3 orang berasal dari Kota Padang dan sisanya berasal dari beberapa daerah di Sumbar. Bahkan ada yang berasal dari luar propinsi Sumbar.
“Kita ingin Kota Padang ini kondusif, tertib, aman dan terkendali”, ujar Afriadi, Rabu (3/7/2019).
Ia menjelaskan, pembinaan anak punk yang ada di Kota Padang dilakukan untuk mengubah pola pikir, membentuk jati diri, disiplin, dan dekat dengan sang cipta. Sehingga tidak ada lagi gaya hidup “anak punk” yang hidup di jalanan Kota Padang.
“Oleh karena itu, dalam pembinaan yang kita lakukan selama satu minggu, kita melibatkan Yonif 133, Satpol PP Padang, Psikolog, Ulama dan motivator”, terang Afriadi.
Ia menambahkan, setelah pembinaan, anak punk itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan dijemput pihak keluarga serta menandatangani surat pernyataan. (*/gas)
















