2.213 Pemilih Lakukan Pencoblosan Ulang di 10 TPS Agam

Penulis -

Sabtu, 27 April 2019 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubukbasung, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, mencatat 2.213 daftar pemilih tetap (DPT) akan menggunakan hak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) di 10 tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu.

“2.213 pemilih itu merupakan DPT Pemilu yang tersebar di 10 nagari atau desa adat,” kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu (27/4).

Ia menjelaskan 2.213 pemilih itu tersebar di:

TPS 2 Malalak Utara Kecamatan Malalak 178 orang,

TPS 17 Tiku Utara Kecamatan Tanjungmutiara 211 pemilih,

TPS 40 Manggopoh Kecamatan Lubukbasung 206 pemilih.

TPS 91 Lubukbasung, Kscamatan Lubukbasung 75 pemilih,

TPS 5 Bawan Kecamatan Ampeknagari 286 pemilih,

TPS 20 Bawan Kecamatan Ampeknagari 249 pemilih.

TPS 26 Bawan Kecamatan Ampeknagari,

TPS 1 Batu Kambiang Kecamatan Ampeknagari,

TPS 12 Tanjung Sani Kecamatan Tanjungraya,

TPS 22 Silareh Aia Kecamatan Palembayan 202 pemilih.

“Pelaksanaan PSU di 10 TPS itu ditetapkan melalui surat keputusan KPU Agam Nomor: 204/HK.03.I.KPT/I306/KPU-Kab/IV/2019 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Agam Dalan Pemilihan Umum 2019., setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu setempat,” tegasnya.

Ia menambahkan surat suara telah didistribusikan ke 10 TPS itu pada Jumat (26/4). Sementara surat suara yang dibutuhkan untuk PSU sebanyak 6.440 lembar berasal dari DPRD kabupaten 182 lembar, DPRD provinsi 936 lembar, DPD-RI 1.530 lembar, DPR-RI 1.530 lembar, presiden dan wakil presiden 2.262 lembar.

Surat suara itu untuk 2.219 daftar pemilih tetap dan ditambah dua persen.

“Proses pelaksanaan PSU sama dengan pemilihan sebelumnya, tetapi yang berbeda pemilihan setiap TPS karena ada satu, dua sampai lima surat suara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam, Elvys menambahkan tidak ada penambahan pemilih dan tidak ada daftar pemilih khusus saat PSU.

“Pemilih saat PSU tidak jauh beda dengan Pemilu pada Rabu (17/4),” katanya.

Bawaslu setempat akan melakukan pengawasan di TPS dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Selain itu melakukan patroli di daerah yang melaksanakan PSU semenjak Kamis (25/4).

“Patroli ini dalam mengantisipasi politik uang, pengalangan masa dan pelanggaran lainnya,” katanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB