PPK di Pessel Ngaku Belum Tempelkan C1, Saksi Protes, Ada Apa Ya?

Penulis -

Rabu, 24 April 2019 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Nasrul, mengaku belum menempel formulir C1 karena lelah, hingga Rabu (24/4).

Padahal, aturan mengisyaratkan C1 tersebut wajib ditempel di kantor PPK.

Ia mengaku, belum dipasangnya formulir C1 ini dikarenakan pihaknya kelelahan. “Kami bekerja hingga larut malam, jadi penempelan C1 tidak kami lakukan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Saksi Partai Nasdem, Sel Aldi memprotes, pihak PPK sudah melanggar pasal 391, Undang undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memuat tentang kewajiban KPPS mengumumkan salinan hasil penghitungan suara.

“PPK wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” ujarnya.

“Dari pantauan yang kami lakukan sejak proses pencoblosan hingga proses rekapitulasi di kecamatan kami melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Dari itu kami menilai ada kecurangan-kecurangan yang masif dilakukan,” sebut Sel Aldi kepada awak media.

Tak hanya itu, kejanggalan juga terlihat pada salinan data C1 yang diterima saksi, yang mana pada sebagian besar C1 tersebut ada pencoretan data yang tidak diparaf dan digaris dua (tanda koreksi/perubahan-red) oleh petugas penyelanggaran.

“Ini jelas sudah ada praktek Mal Administrasi dalam penyelenggaraan, sehingga ada caleg atau partai yang sangat dirugikan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, ia juga menyayangkan bahwa data dari setiap salinan sertifikat hasil penghitungan suara tidak tampak di seluruh TPS, dan salinan C1 yang diterimanya PPS tidak sama dengan saksi Caleg lain dengan partai yang sama. Bahkan, kata dia, ada saksi yang tak mau memberikan dan sengaja melenyapkan data C1 dari Partai Nasdem.

“Ada apa ini. Dimana letak propesional dan netralitas penyelenggara dari proses pemilu yang dilakukan. Ini sudah menzolimi demokrasi dinegara ini,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB