Pessel, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengadakan sosialisasi fasilitasi, publikasi dan dokumentasi, di Hotel Saga Murni Rabu (10/4).
Sosialisasi ini membahas tentang pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Komisioner Bawaslu Pessel, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Nurmaidi mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah untuk lebih memaksimalkan peran kelembagaan Bawaslu dalam pengawasan pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang berintegritas.
Disisi lain, ungkapnya, penguatan kelembagaan dalam hal penanganan pelanggaran dan sporting sistem kesektariatan dalam menunjang kerja-kerja pengawasan.
Selanjutnya, penindakan pelanggaran dalam rangka mewujudan kualitas profesionalitas kerja panwascam sehingga tercipta pesta demokrasi yang jujur dan adil dan berintegritas, urainya.
Ia menambahkan, dengan pelaksanaan kegiatan tersebut dipastikan akan semangkin meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dalam lebih memahami tugas dan fungsinya.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini maka semua instrumen penyelenggara pemilu dibidang pengawasan, baik itu Komisioner Bawaslu Kabupaten, Panwascam dan Kepala Sekretariat akan semangkin profesional bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, katanya, peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Pessel, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.
Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu akan berkurang berkat peran serta masyarakat, ungkapnya.
Makanya seluruh elemen masyarakat agar, untuk selalu bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu.
“Ketika ada informasi yang ingin disampaikan kepada kami. Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan selalu terbuka. Bahkan kalau ada yang ingin dilaporkan, maka akan ditindaklanjuti,” tutupnya.(min)
















