Padang Panjang, Prokabar – Meski secara hirarki, pengawasan Pemilu 2019 adalah tanggung jawab Bawaslu dan jajarannya. Namun dinamika penyelenggaraan pemilu yang komplek dan dinamika bagaimana partai politik berkompetisi ingin meraih dukungan sebesar-besarnya, tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan peserta pemilu dalam proses penyelenggaraan pemilu akan diketahui oleh bawaslu secara utuh.
Hal ini diungkapkan Surya Eftrimen, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat sosialisasi fasilitasi, publikasi dan dan dokumentasi pengawasan pemilu dan pilpres 2019 kepada awak media yang bertugas di wilayah Kota Padang Panjang, Sabtu (2/03).
“Kita menyadari adanya keterbatasan, misalnya jumlah personil yang sedikit, kemudian ruang lingkup pengawasan yang luas atau ketika ada pelanggaran yang terjadi, cendrung pelanggaran tersebut dilakukan saat tidak ada petugas pengawas pemilu. Maka kita yakin masyarakat ada ditempat itu. Bukan berarti karena masyrakat yang melanggar, tapi pelanggaran dalam pemilu pasti melibatkan masyarakat, contohnya adanya politik uang atau money politik,” ungkap Surya Eftrimen.
Ketua Bawaslu juga menambahkn, masyarakat akan lebih banyak mengetahui aktifitas para peserta pemilu, dibanding petugas pengawas pemilu itu sendiri.
Pengawasan partisipatif oleh masyarakat, diharapkan dapat dilakukan dengan cara melaporkannya kepada petugas pengawas pemilu atau menginformasikan seleruh hal hal yang tidak sesuai dengan aturan.
“Makanya kita melibatkan masyarakat dalam pengawasan, yang kita sebut dengan pengawasan pemilu partisipatif. Secara hakekat demokrasi rakyat adalah pelaku utama dalam pemilu. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, artinya yang berdaulat itu adalah rakyat dan itu juga amanat konstitusi kita,” ujarnya dihadapan puluhan awak media.
Dalam rangka pencegahan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan pemilu, bawaslu juga akan terus menghadirkan kelompok kelompok mitra yang dianggap strategis dan memilki ruang yang lebih besar dari bawaslu, dan tak terkecuali media masa.
Media masa yang berfungsi sebagai kontrol social ditengah tengah masyrakat, diharapkan dapat memberikan informasi positif tentang pencegahan pelanggaran pemilu. (eym)
















