Diduga Terlibat Prostitusi Online, Lima Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi

Penulis -

Jumat, 11 Januari 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Prokabar – Lima artis kelompok mucikari Vanessa Angel akan diperiksa pekan depan. Lima artis ini masuk daftar artis yang siap dijual oleh mucikari Siska dan mucikari Tentri.

Lima artis itu akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dari 5 artis itu, 2 di antaranya dijual oleh mucikari Siska. Sementara 3 artis lainnya dijual mucikari Tentri.

Tiga artis yang dijual mucikari Tentri berinisial AC, TP dan BS. Sementara untuk mucikari Siska menjual aris ML dan RF.

“Minggu depan lima artis yang sudah kita rilis namanya berdasarkan bukti pendukung akan segera kita panggil. Pemanggilan yang kita lakukan untuk melengkapi bukti-bukti pengungkapan kasus prostitusi online besar ini,” jelas Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1).

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membuka sedikit demi sedikit nama-nama 45 artis yang terlibat prostitusi online di bawah mucikari Siska dan mucikari Tentri selain Vanessa Angek dan Avriellya Shaqqila. Sebelumnya, Luki mengatakan ada 45 artis dan 100 model yang terlibat prostitusi online.

Hasil pengembangan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, jelas Luki, ada 5 nama artis yang ada kaitannya dengan mucikari Siska dan mucikari Tentri dan didukung alat bukti. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB