Hukum

Pelaku LGBT Diamankan Satpol PP Padang, Ini Pengakuannya

Dibaca : 722

Padang, Prokabar – Dua orang perempuan diduga LGBT yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (24/12) di sebuah tempat hiburan malam. Mereka pun mengakui tuduhan yang dilemparkan kepadanya.

Dalam pengakuannya, dia menyukai sesama jenis tersebut karena kecewa terhadap lelaki yang telah merenggut keperawanannya.

“Saya sudah kecewa dengan lelaki dan saya tidak percaya lagi kepada lelaki karena ia sudah merenggut keperawanan saya dan langsung meninggalkan saya,” ujarnya.

Dia mengatakan, dirinya telah menjalin hubungan dengan pasangannya yang berinisial S (20) sejak enam bulan lalu.

“Kami sudah enam bulan berhubungan dan kami tinggal di sebuah kos-kosan dan kami juga sama-sama bekerja sebagai pemandu karaoke,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah sering berganti pasangan lesbi dan akhirnya bertemu dengan pasangannya itu enam bulan lalu.

Saat ditanyakan tentang penawaran Satpol PP Padang untuk meruqiahnya, ia enggan untuk berkomentar dan hanya terdiam.

Alasan yang sama juga diungkapkan oleh S (20) yang merupakan pasangan P bahwa dirinya mengalami kekecewaan terhadap mantan kekasihnya.

“Saya dikecewakan dan ditinggalkan oleh pacar saya dulu dan saya tidak bisa lagi percaya kepada lelaki,” ujarnya.

Ia mengaku baru enam bulan menjadi lesbiens setelah mengenal P di tempat karaoke sebagai pemandu lagu dan menjalaninya.

“Saya akan mencoba untuk berubah dan melakukan kembali ke jalan yang sebenarnya,” tutupnya.(*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top