Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye

Penulis -

Senin, 10 Desember 2018 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu 2019, antara lain Alat Peraga Kampanye (APK), dan metode kampanye.

“Peserta kampanye perlu mengutamakan prinsip keterbukaan, dan dialog dalam pendidikan politik masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam keterangan tertulisnya Senin (10/12).

Menurut Abhan, pemasangan APK di tempat yang dilarang menunjukkan angka yang tertinggi yakni 92 %.

“APK tersebut dipasang antara lain di tempat ibadah, pelayanan kesehatan, dan lembaga pendidikan,” tegasnya.

Abhan mengungkapkan, pihaknya menemukan APK yang mengandung informasi  yang dilarang seperti menghina, dan mengadu domba.

Lebih lanjut ia mengatakan, peserta pemilu juga dinyatakan melanggar karena kampanye di  media massa di luar waktu yang ditentukan.

“Total iklan kampanye berjumlah 414 iklan,” katanya.

Dia menyebutkan, iklan kampanye baru dapat dilakukan mulai 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB