Polda Sumbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp8 Miliar

Penulis -

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,9 kilogram senilai Rp8 miliar, Kamis (19/7).

Barang bukti itu merupakan hasil yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal mengatakan dengan pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 50 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Penyalagunaan narkoba semakin hari semakin meningkat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan,” kata dia

Polda juga memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 14 kilogram.

Ia mengatakan di seluruh Indonesia pada 2017 sekitar 4,2 juta orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan meningkat pada 2018 menjadi sekitar 5,8 juta jiwa. Setiap hari ada sekitar 40 hingga 50 orang yang meninggal karena narkoba.

Apalagi saat ini peredaran narkoba telah masuk ke pelosok desa sehingga tidak ada lagi daerah yang dapat dikatakan bebas narkoba. Hal ini tentu memerlukan peran seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba dan berupaya melakukan pencegahan dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Ia mengatakan dirinya bersamaan seluruh personel berkomitmen untuk berperang melawan narkoba secara konsisten guna mewujudkan masyarakat Sumbar bebas narkoba.

“Saya telah perintahkan petugas pengemban fungsi reserse narkoba hingga ke tingkat Polsek untuk melakukan pemberantasan narkoba fokus pada sasaran, bukan hanya sekedar menangkap pengguna tapi pada bandar dan pengedar narkoba,” katanya.

Menurutnya Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para sindikat narkoba internasional. Hal ini juga berlaku di Sumbar, pesatnya pembangunan jalan yang menghubungkan dengan provinsi tetangga membuat peredaran narkoba meningkat.

Selain itu ditetapkannya Sumbar sebagai destinasi wisata menjadi tantangan bagi pihaknya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB