Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Penulis -

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Personil Polsek Rao berhasil menangkap pelaku yang melakukan penambangan emas secara ilegal di batang air Sibinail Jorong I Lubuk Layang Nagari Lubuak Layang Kecamatan Rao Selatan, Senin (13/4) kemarin.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator yang kini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Sikaping.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Fion Jhoni Hayes mengatakan, penangkapan pelaku dan pengamanan satu unit alat berat jenis excavator merk Sany dilakukan tim gabungan pada Senin malam lalu sekitar pukul 23.30 Wib.

“Kejadian tersebut diketahui ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang melakukan penambangan emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman. Mengetahui hal itu, kita langsung ke TKP dan mengamankan seorang pelaku inisial HF (49) yang merupakan warga Rao.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pasaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Jika ada pengembangan lebih lanjut serta ada pelaku lain, kita akan tangkap dan kita jerat dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Kasat Fion.

Selain pihak kepolisian, AKP Fion berharap agar masyarakat juga turut aktif melaporkan ke pihak kepolisian jika ada terdapat pelaku melakukan aksi penambangan emas secara ilegal di Wilkum Polres Pasaman.

“Peran akif masyarakat dalam memberantas aksi penambangan emas secara ilegal ini sangat kita butuhkan. Semoga kedepannya tidak ada lagi di Pasaman yang melakukan penambangan emas secara ilegal,” harapnya (RH)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB