62 Ribu Suara Pos PSU Kuala Lumpur Sepakat Dibatalkan KPU-Bawaslu

Penulis -

Senin, 20 Mei 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Hasil rapat konsultasi antara KPU dan Bawaslu sepakat membatalkan penghitungan 62.000 surat suara pos pemungutan suara ulang (PSU) PPLN Kuala Lumpur.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di KPU, Minggu malam, usai pertemuan jeda 30 menit dengan anggota Badan Pengawas Pemilu RI.

Surat suara yang dibatalkan tersebut adalah surat suara yang dikirim Pos Malaysia pada (16/5) saat penghitungan PSU berlangsung di Gedung PWTC Kuala Lumpur.

Bawaslu bersama sejumlah partai yakni Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PDIP dan saksi BPN 02 menolak menghitung surat suara tersebut karena dikirim saat penghitungan.

PPLN Kuala Lumpur, Partai Nasdem, Partai Golkar dan saksi TKN pasangan 01 sepakat menghitung surat suara tersebut karena pengiriman dari masyarakat ke Pos Malaysia masih dilakukan pada (15/5).

Karena perbedaan pandangan tersebut KPU dan Bawaslu akhirnya melakukan pertemuan khusus dan rapat di-skors lagi satu jam mulai Senin (20/5) pukul 00.45 waktu setempat.

Dengan keputusan tersebut Bawaslu diminta membuat surat rekomendasi pembatalan penghitungan surat suara tersebut.

Sebelumnya Panwaslu Kuala Lumpur telah merekomendasikan agar yang dihitung hanya 22.807 PSU pos saja. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB