2018, 29 Kepala Daerah Ditangkap KPK, Awas 2019 Makin Banyak. Ini Bidikannya

Penulis -

Jumat, 28 Desember 2018 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Rimba raya korupsi di Indonesia, menyediakan banyak buruan. Satu demi satu sepanjang 2019 nanti, akan tersungkur dipanah KPK. Kekernya bak mata elang, siapa berlagak bersih tapi gemar korupsi, akan digulung.

Soal memantik kasus korupsi, usah main main dengan lembaga anti rasuah ini. Percayalah. Sinso KPK telah meraung sepanjang 2018 dan menerabas 29 Kepala Daerah.

Lalu, apa 2019 yang bisa diberikan KPK bagi Indonesia? Melihat contoh 2018, maka tahun 2019 tren penegakkan hukum oleh KPK akan makin kuat.

Sumber Prokabar menyebut, sejumlah kepala daerah sudah dikeker. Dari Sumbar, KPK banyak menerima laporan dugaan perkara korupsi. OTT belum ada, kecuali beberapa tahun lalu dalam rangkaian kasus gula impor Irman Gusman.

Jika madar juga maka dana pokok pikiran (pokir) bisa jadi karcis gratis masuk buih tanpa belenggu tapi pakai rompi oranye. Rompi tak bersaku-saku itu, bisa melenyapkan senyum manis dan memancing encok

Selain itu, potensi korupsi juga dibidik KPK pada kasus-kasus tanah, fee proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang tempo hari ditanya Prokabar, meminta semua penyelenggara negara hingga ke daerah, tidak main main dengan uang negara. (vbm)

Berikut daftar 29 kepala daerah di Tanah Air yang kena busur KPK sepanjang 2018.

1. Rita Widyasari
(Bupati Kutai Kartanegara)

2. Taufiqurrahman
(Bupati Nganjuk)

3. Rudy Erawan
(Bupati Halmahera Timur)

4. Mohammad Yahya Fuad
(Bupati Kebumen)

5. Abdul Latif
(Bupati Hulu Sungai Tengah)

6. Zumi Zola
(Gubernur Jambi)

7. Nyono Suharli Wihandoko
(Bupati Jombang)

8. Marianus Sae
(Bupati Ngada)

9. Imas Aryumningsih
( Bupati Subang)

10. Mustafa
(Bupati Lampung Tengah)

11. Adriatama Dwi Putra
(Walikota Kendari)

12. Abubakar
(Bupati Bandung Barat)

13. Dirwan Mahmud
(Bupati Bengkulu Selatan)

14. Mustafa Kamal Pasa
(Bupati Mojokerto)

15. Agus Feisal Hidayat
(Bupati Buton Selatan)

16. Tasdi
(Bupati Purbalingga)

17. Syahri Mulyo
(Bupati Tulungagung)

18. Samanhudi Anwar
(Walikota Blitar)

19. Irwandi Yusuf
(Gubernur Aceh)

20. Ahmadi
(Bupati Bener Meriah)

21. Sunjaya Purwadisastra
(Bupati Cirebon)

22. Zainudin Hasan
(Bupati Lampung Tengah)

23. Setiyono
(Walikota Pasuruan)

24. Rendra Kresna
(Bupati Malang)

25. Neneng Hassanah Yasin
(Bupati Bekasi)

26. Pangonal Harahap
(Bupati Labuhan Batu)

27. Remigo Yolanda
(Bupati Pakpak Bharat)

28. Ahmad Marzuki
(Bupati Jepara)

29. Irvan Rivano Muchtar
(Bupati Cianjur)

Sumber: KPK

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB