Tanah Datar, Prokabar – Pengadilan Negeri Batusangkar Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Pencanangan ditandai dengan penandatangan komitmen bersama perangkat daerah dan pembacaan ikrar untuk menjalankan WBK dan WBBM oleh aparatur di Pengadilan Negeri Batusangkar.
“Melalui pencanangan ini PN Batusangkar komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menerapkan zona integritas menuju pengadilan yang bersih dan bebas KKN,” kata Kepala Pengadilan Negeri Batusangkar, Tiwik.
Untuk merealisasikan itu, saat ini Pengadilan Negeri Batusangkar juga sudah menerapkan sistem untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkup pengadilan, salah satunya dengan membuat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan menggunakan sistem online.
“Melalui pelayanan PTSP ini, masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Negri Batusangkar tidak lagi mengalami kesulitan dalam urusan. Pelayanan dilakukan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir,” katanya.
Tiwik juga mengajak kepada seluruh hakim dan aparatur di Pengadilan Negeri Batusangkar untuk bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam setiap pekerjaan. Dengan adanya zona integritas, kedepannya tidak ada lagi makelar kasus ataupun pungli yang berkeliaran di institusi penegak hukum yang ia pimpin.
“Harapan kita kedepannya Pengadilan Negeri Batusangkar bisa mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ungkapnya.
Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mendukung upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Batusangkar dalam menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Mudah-mudahan Pengeadilan Negeri Batusangakar bisa mendapatkan penghargaan dari Menpan-RB dalam menciptakan Tanah Datar menjadi zona WBK dan WBB,” katanya.(eym)

















