Wakil Ketua DPRD Buronan Kasus Korupsi, Ditangkap di Padang

Penulis -

Senin, 10 Desember 2018 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Prokabar – Jadi buronan kasus korupsi oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumut, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Awaludin Rao, malah ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

“Iya, sudah kita ambil (tangkap,-red) dan saat ini dititipkan di Rutan Polda Sumut,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kombes Pol Rony Samtana didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Bagus Suropratomo, Senin (10/12).

Menurut Rony Samtana dan Bagus Suropratomo, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah menjadi tersangka keempat yang ditahan Ditreskrimsus Polda Sumut dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas. Sebelumnya, tiga orang sudah diamankan.

Saat ini, Polda masih mengejar satu tersangka lagi yang kabur dan jadi buronan. “Kebetulan, oknum anggota DPRD yang DPO itu, dulunya pernah jadi Ketua DPRD,” sambung Rony Samtana.

Sejauh ini, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih memburu satu tersangma lagi, atas nama Sintong Gultom.

“Saat ini petugas masih mengejar seorang lagi anggota dewan Tapteng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark up atau biaya dinas perjalanan fiktif tahun 2016/2017,” jelas Rony.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan lima orang anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka yakni Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, Hariono Nainggolan, Awaluddin Rao dan Sintong Gultom.

Pada Jumat (30/11), penyidik menahan Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan.

Ketiganya sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelum diperiksa dan ditahan, ketiga tersangka dijemput penyidik menggunakan Surat Perintah Membawa dan Menghadapkan Tersangka.

Kelima anggota Dewan ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggran 2016/ 2017 sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor:LP/766/VI/2018/SPKT III tgl 08 Juni 2018.  (vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB