Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam Kembali Tangkap Pengedar Sabu.

Penulis -

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Ptokabar.com – Tim kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu sedang menunggu pembeli di Jorong Pasa Ahad, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Jumat dini hari, (9/08).

Pelaku berinisial BS (30) warga Koto Tinggi Nagari Duo Koto telah lama menjadi target petugas, karena telah meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak puluhan Paket siap edar.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan,pelaku BS berhasil kita tangkap pada hari Jumat 09 Agustus 2024 sekira jam 01.00 dini hari. “Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu siap edar. Barang haram itu berbungkus dengan sedotan plastik untuk mengelabui petugas,” ungkapnya di Mako Polres Agam, Lubuk Basung, Sabtu (10/08).

Baca Juga :  Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

“Penangkapan kita kali tergolong mudah dan sukses. Karena masyarakat yang ada di lingkungan tersebut sangat respons cepat membantu petugas Kita. Dengan memberikan informasi yang tepat dan akurat,” tuturnya.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

“Atas bantuan masyarakat tersebut, kami mengucapkan terima kasih. Dan kami berharapkan kerjasama ini bisa terus terpelihara. Agar peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Agam dapat kita lawan secara bersama,” ujar Kapolres Agam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah menambahkan, untuk saat ini pelaku BS sudah menjadi tersangka dan surat perintah penahanannya juga sudah ada.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku BS mengaku kalau dia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar di daerah Maninjau. Untuk ia jual kembali kepada pasien yang ada di lingkunganya. Informasi tersebut sudah kita catat. Dan sudah kita masukan sebagai bahan acuan untuk pengembangan perkara lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

“Atas perbuatan pelaku ini, kita jerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun”. Tutup Kasat Narkoba Polres Agam, Aleyxi Aubeydillah. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB