Tim Hyena Satnarkoba Polresta Padang Tangkap Penyalahguna Narkoba di Palinggam

Penulis -

Senin, 11 Januari 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kembali jajaran Tim Hyena Satnarkoba Polresra Padang menangkap satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu sore (9/1/2021) yang bertempat di dalam sebuah rumah yang beralamat Jalan Palinggam No. 41 Rt. 001 Rw. 004 Kel. Pasa Gadang Kec. Padang Selatan Kota Padang.

“Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Elga.

Informasinya, pelaku sudah sering melakukan aktivitas dalam penyalahgunaan narkotika  jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP), dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelikan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ipda Elga menambahkan, bahwa Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, SH dan Kasubnit Idik I Aiptu Indra Permana, SH.

Dari tangan pelaku berinisial HV (26) petugas berhasil menyita barang bukti warga Jalan Palinggam No. 41 Rt. 001 Rw. 004 Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang ini berupa barang bukti Dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,51 gram, dua pack plastik bening  pembungkus sabu-sabu, Bong/alat hisap sabu, satu buah kaca pirex, jarum, pipet untuk pipet sabu dan satu buah mencis yang diujungnya terpsang jarum serta satu unit timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB