Terlapor Pencemaran Nama Baik IP Dipanggil Polisi, Wartawan “Datangi” Mapolda

Penulis -

Kamis, 31 Mei 2018 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Redaktur Pelaksana Harian Haluan, Benny Okva memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kamis (31/5). Benny diperiksa sebagai saksi atas pencemaran nama baik Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Kedatangan Benny ke Mapolda Sumbar, tidak hanya sendiri. Tapi diantar oleh belasan wartawan, yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK).

“Kita mengantarkan Ben ke Polda dan menyerahkan ke Tim Kuasa Hukumnya untuk memberikan pendampingan dan pembelaan supaya penegakan hukum berjalan seobjektif mungkin,” jelas wartawan senior, Novrianto “Ucok” di Mapolda Sumbar.

Novrianto menegaskan bahwa rasa solidaritas jurnalis di Sumbar tak perlu diragukan lagi. “kami satu dalam keberagaman lembaga, satu sakit atau senang yang lain juga meraakannya,”ujar Novrianto.

Benny Okva diperiksa di Ditreskrimsus Kasubdit II lantai IV Mapolda Sumbar. Benny didampingi 12 tim kuasa hukum.

Menurut Yul Akhyari Sastra, advokat pembela Bhenz Marajo, dari surat pemanggilan, Benny diminta sebagai saksi untuk memberikan keterangan dari dugaan tindak pidana.

“Yang jelas hari ini, kita akan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan. Apakah ditemukan atau tidak tindak pidana. Jika tidak, maka perkara tidak akan lanjut,”ujar Yul.

Yul meyakini, hasil pemeriksaan ini tidak akan menemukan tindak pidana tersebut.

“Kalau ini dipidana, maka loper-loper juga harus dipidana. Karena mereka juga ikut menyebarluaskan produk jurnalis dong,”ujarnya.

Sampai berita ini terbit, Bhenz Marajo masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB