Tanggapi Temuan Ombudsman, Ini Kata Kapolresta Padang

Penulis -

Rabu, 4 September 2019 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kapolresta Padang menanggapi hasil temuan Ombudsman daerah setempat yang menyebutkan layanan pengaduan milik kepolisian tersebut tidak responsif.

“Layanan pengaduan yang diuji Ombudsman adalah 0751 33724 dan 0751 22317, namun dua nomor itu statusnya sudah tidak aktif lagi,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, didampingi Kasubag Humas Iptu P Manurung, Rabu (4/9).

Ia mengatakan dua nomor tersebut sudah tidak aktif sekitar dua tahun terakhir, karena layanan pengaduan untuk masyarakat sudah dikembalikan ke call center 110.

Meskipun demikin ia tetap menanggapi positif pengujian yang dilakukan Ombudsman itu karena fungsinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, lembaga pengawas pelayanan publik itu pada Juli 2019 menguji sepuluh nomor di beberapa instansi untuk mengetahui respon nomor layanan publik tersebut.

Sepuluh nomor itu diuji selama empat waktu yaitu pagi, siang, sore dan malam, dan enam instansi dinilai cukup responsif karena selalu menjawab panggilan. Empat sisanya dinilai kurang responsif.

Polresta Padang dengan nomor layanan pengaduan 0751 33724 dan 0751 22317 menjadi satu di antara empat instansi yang dinilai tidak responsif.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada publik di instansi itu, termasuk layanan pengaduan.

Karena melalui layanan tersebut warga bisa melapor kejadian atau peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Hal itu sejalan dengan target Polresta Padang yang saat ini tengah memburu predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB