Tak Bermasker, Ratusan Orang Terjaring Operasi Yustisi

Penulis -

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi di Padang Panjang menjaring ratusan warga tak bermasker.

Operasi yustisi di Padang Panjang menjaring ratusan warga tak bermasker.

Padang Panjang, Prokabar –  Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang kembali menjaring ratusan warga yang tidak menggunakan masker. 

Sebanyak 215 orang terjaring dalam razia penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020 itu.

“Mereka terdiri dari 199 pejalan kaki, sembilan pengendara roda dua dan tujuh pengendara roda empat,” sebut Kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi, Jumat (2/7).

Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang tepatnya di depan gedung M. Syafei. “Di sini masih banyak ditemui masyarakat tidak memakai masker,” ungkapnya.

Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi, diantaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker.

“Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi SiPelda,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.

“Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,” pungkasnya. (*/vina)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB