Bukittinggi, Prokabar – Tiga orang perempuan diamankan tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi yang melakukan praktik dengan bantuan fiktif dengan berkedok yayasan.
Satu dari tiga wanita itu merupakan anak di bawah usia yang masih ada 14 tahun berinisial L, sedangkan dua orang lain adalah I (29) dan S (18).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia mengatakan, ketiga orang ini melakukan kegiatan amal berkedok dari sebuah yayasan.
“Awalnya, mereka diizinkan untuk meminta sumbangan di Aur Kuning. Setelah kami memeriksa surat-suratnya, mereka tidak berasal dari yayasan tersebut,” kata Dodi, Rabu (19/12).
Ia mengatakan, orang-orang tersebut sudah berada di Bukittinggi beberapa waktu dan berasal dari wilayah Pasaman Timur.
“Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata mereka juga bekerja untuk wanita berinisial N (43). N juga sudah kita amankan. Dia sebenarnya yang resmi dari yayasan, tapi tiga orang ini dengan setoran 20 ribu rupiah satu hari,” jelas dia.
Dari ibu rumah tangga ini, dalam sehari mereka bisa dapat sumbangan sebesar 100 ribu rupiah, setelah dipotong setoran.(*/mbb)
















