Serapan APBD Pasaman Ternyata Masih Rendah

Penulis -

Selasa, 25 September 2018 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2018 akhirnya disahkan menjadi Perda oleh DPRD bersama Pemkab Pasaman. Tidak saja itu, Ranperda perubahan Perda RPJMD tahun 2016-2021 juga ikut disahkan.
“Sudah kita sahkan melalui sidang paripurna tadi,” kata Ketua DPRD Pasaman, Yasri.
Saat pengesahan Ranperda tersebut terjadi drama skors sidang.

Pasalnya, fraksi Demokrat, Golkar, Geindra dan PAN, PKS belum menyatakan sikap atas jawaban Bupati Pasaman terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait kedua Ranperda itu.

Baca Juga :  PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

Fraksi-fraksi ini belum menyatakan sikapnya karena tidak puas atas jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut terhadap Ranperda perubahan APBD dan perubahan Perda RPJMD.

“Setelah dilakukan lobi dan rapat pimpinan antar fraksi, akhirnya fraksi-fraksi itu dapat menerima dan memahami. Hingga akhirnya disahkan,” tegas Yasri.

Baca Juga :  Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis menjelaskan, dalam pembahasan ranperda tersebut, beberapa fraksi di DPRD mempertanyakan realisasi penyerapan anggaran pada APBD awal masih sangat rendah. Berdasarkan data pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hingga minggu ketiga September 2018, realisasi belanja langsung baru mencapai 50,23 persen.

Baca Juga :  Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

“Untuk ini, kita sudah melakukan upaya percepatan realisasi anggaran, salah satunya dalam setiap kesempatan kita selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SKPD,” kata Yusuf Lubis.

Pihaknya, kata Yusuf Lubis, juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan. Hal itu sebagai upaya percepatan guna pencapaian target volume kerja dan serapan dana atas perubahan APBD tahun anggaran 2018. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB