Padang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan merenovasi 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menyatakan bahwa proses renovasi sudah mulai berjalan. Dari total target 22 rumah, 11 unit saat ini sedang dalam tahap pengerjaan fisik, 6 unit masih dalam proses perencanaan, dan 5 unit lainnya sedang memasuki tahap persiapan.
“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” kata Virgistia Abizar, Rabu (10/6/2026).
Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal Rp50 juta per rumah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Perbaikan mencakup berbagai bagian krusial, termasuk pembangunan pondasi hingga mengubah rumah semi permanen menjadi permanen.
“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari pondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki pondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” jelas Virgistia.
Seluruh biaya program ini murni bersumber dari APBD. Meski demikian, pihaknya berharap mendapat tambahan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di masa mendatang.
Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan renovasi RTLH, Dinas Perkim menyarankan mengusulkan melalui kelurahan setempat. Dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto kondisi rumah yang rusak.
“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu,” tambah Virgistia.
Melalui program ini, Pemko Padang berharap dapat terus menekan jumlah rumah tidak layak huni di kota tersebut sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi hunian.
















