Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

Penulis -

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan merenovasi 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menyatakan bahwa proses renovasi sudah mulai berjalan. Dari total target 22 rumah, 11 unit saat ini sedang dalam tahap pengerjaan fisik, 6 unit masih dalam proses perencanaan, dan 5 unit lainnya sedang memasuki tahap persiapan.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” kata Virgistia Abizar, Rabu (10/6/2026).

Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal Rp50 juta per rumah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Perbaikan mencakup berbagai bagian krusial, termasuk pembangunan pondasi hingga mengubah rumah semi permanen menjadi permanen.

“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari pondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki pondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” jelas Virgistia.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Seluruh biaya program ini murni bersumber dari APBD. Meski demikian, pihaknya berharap mendapat tambahan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di masa mendatang.

Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan renovasi RTLH, Dinas Perkim menyarankan mengusulkan melalui kelurahan setempat. Dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto kondisi rumah yang rusak.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu,” tambah Virgistia.

Melalui program ini, Pemko Padang berharap dapat terus menekan jumlah rumah tidak layak huni di kota tersebut sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi hunian.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB