Sejumlah Anggota DPRD Tanah Datar Periode 2019-2024 Ramai Ramai Kembalikan Uang ke Kejaksaan

Penulis -

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Kabar mengejutkan datang dari kabupaten Tanah Datar. Kejaksaan Negeri Tanah Datar menyebut telah menerima pengembalian sejumlah uang yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tuah Sepakat .

Adapun jumlah pengembalian uang sampai saat ini telah mencapai Rp. 78 juta dari total kerugian negara yang dididuga mencapai Rp. 2,4 Miliar dari total penyertaan modal Rp. 4 Miliar rupiah.

” Sampai sekarang kita sudah menerima pengembalian uang dari pemeriksaan total sebanyak 66 orang saksi diantaranya dari sejumlah anggota DPRD Tanah Datar peruode 2019-2024, Direksi dan pihak pihak lainnya,” ucap Kajari Anggiat AP Pardede saat jumpa pers di kantor Kejaksaan setempat, Selasa (9/12/25).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Pengembalian uang oleh sejumlah anggota dewan yang terhormat itu cukup bervariasi dengan nominal yang beragam.

Namun sayang, pihak kejaksaan belum mau mengungkap siapa siapa saja wakil rakyat yang menerima uang transferan dari perumda tuah sepakat itu.

Uang yang diterima sejumlah anggota DPRD Tanah Datar diketahui dari bukti transfer dan rekening koran Perumda.

Modus permintaan uang itu pun cukup menggelitik dengan mengacu pada catatan bukti transfer, ada untuk kredit motor dan ada yang menjual atas nama untuk media dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

” Selain anggota DPRD aktif yang telah mengembalikan ada juga anggota DPRD yang tidak terpilih pada pemilihan 2024 kemarin,” jelasnya.

” Nanti silahkan teman teman ikuti persidangan terkait kasus ini, akan tahu siapa oknum oknum yang mengembalikan itu dan modusnya” sebut Kajari.

Anggiat melanjutkan, selain pengembalian uang, Kejaksaan juga telah menyita beberapa aset sebagai barang bukti, dimana aset tersebut sebelumnya telah dijual tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

” penyidik telah menyita aset Perumda Tuah Sepakat yang secara sepihak telah dijual oleh Perumda Tuah Sepakat berinisial FR berupa 14 unit scooter listrik, mesin kopi, dan grinder serta dokumen dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan perumda tuah sepakat,” lanjutnya.

Terkait kasus ini, pihak kejaksaan juga telah melakukan pencekalan terhadap direktur perumda.

” Penyekalan ini selama enam bulan dengan tujuan agar yang bersangkutan untuk tidak bepergian keluar negeri dan kami telah meneruskan permintaan pencekalan hingga ke dirjen imigrasi,” tambahnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Berita Terbaru