Sedang Terlelap, Maling TV Ditangkap Polresta Padang

Penulis -

Rabu, 24 April 2019 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Seorang maling dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang saat tertidur lelap di rumahnya di Jalan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang-Sumbar, Rabu (24/4) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Kanit opsnal Reskrim Polresta Padang, Ipda Denny mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

“Tersangka atas nama Anggi Firnando (23) kami bekuk saat tertidur di rumahnya dan penangkapan itu didasari laporan polisi dengan nomor LP/296/K/IV/2019/SPKT Unit III,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan, tersangka sempat kaget dengan kedatangan personel unit opsnal Satreskrim Polresta Padang.

“Saat kami amankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Mapolresta Padang,” lanjutnya.

Saat pihaknya memperlihatkan bukti-bukti uang dikumpulkan serta keterangan saksi, tersangka tidak mampu lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Sharp 21 inch yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

“Tersangka diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB