Sebelum Dilepas, Truk Pengangkut Rokok Ilegal Diduga sempat Diamankan Polisi

Penulis -

Senin, 5 November 2018 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satu unit truk jenis cold diesel yang diduga mengangkut 230 karton rokok ilegal sempat diamankan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar pada 1 November lalu dan kemudian dilepaskan kembali.

Dari informasi yang didapatkan Prokabar.com, truk tersebut diamankan dari salah satu Jorong di Kecamatan Padang Ganting. Rokok yang diduga ilegal ini didatangkan dari Provinsi Riau dengan truk bernomor polisi BM 8156 TK.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas saat dimintai kebenaran akan penangkapan tersebut melalui pesan Whatsapp mengaku jika tidak mengetahui adanya penangkapan oleh anggotanya terkait truk pengangkut rokok yang diduga ilegal tersebut. Kapolres juga mengaku heran, karena banyak yang menanyakan perihal penangkapan itu kepada dirinya.

“Blm tahu saya. Kok banyak yang nanya gitu ya? Blm ada laporan juga ke saya,” tulis Kapolres.

Sementara itu, saat dihubungi Prokabar.com kepala Bea Cukai Teluk Bayur Padang Hilman Satria juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan ini.

“Saya belum dapat kabar, kebetulan saya sedang sosialisasi stop rokok ilegal ke 50 Kota. Secepatnya saya beri konfirmasi. terima kasih,” ucap Hilman. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru