Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Truk Berisi Bensin Olahan

Penulis -

Senin, 1 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Izuzu, diduga membawa BBM olahan jenis Bensin, saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya.

Truk Izuzu, diduga membawa BBM olahan jenis Bensin, saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya.

Dharmasraya, Prokabar – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, amankan lelaki setengah baya berinisial S, 52 tahun saat membawa truk berisi BBM olahan jenis bensin.

Lelaki warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan itu diamankan saat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kilometer 5 Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 20.30 Wib Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Heri YuliardI, S.Tr., M.H, di ruang kerjanya Senin (1/5/23) membenarkan bahwa jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya telah mengamankan salah seorang sopir dan Truk Isuzu berwarna putih dan bak berwarna hijau dengan Nopol BG 8285 BQ.

Pasalnya, saat pemeriksaan dilakukan petugas, ketika melakukan patroli cipta kondisi, di dalam bak truk tersebut ditemukan berbagai macam tengki sudah dimodifikasi, diduga berisi 10 ribu kg, bahan bakar minyak (BBM) olahan jenis Bensin.

“Awalnya penyidik merasa curiga, dikarenakan truk bermuatan sangat berat. Disamping itu, juga menciun bau sangat menyengat. Dengan sigap anggota langsung menghampiri pengemudi, dan melakukan pemeriksaan. Ternyata didalam truk tersebut dipenuhi tangki modifikasi, diduga berisi BBM olahan jenis Bensin,” terang IPTU Heri Yuliardi.

Tanpa banyak bicara lagi, pengemudi truk langsung diperintahkan putar balik, menuju Mapolres Dharmasraya, untuk dimintai keterangan.

Sesuai dengan keterangan diduga pelaku, sekaligus supir truk, bahwa BBM olahan tersebut, Ia angkut dari Palembang akan di bawa ke Dumai. Namun naas ketika berpapasan dengan pasukan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan Satreskrim, dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Heri Yuliandri, kerja ilegal dilakoninya langsung kandas.

Bahkan untuk saat ini, supir, bersama barang bukti (BB) satu unit truk Izuzu, BBM olahan jenis bensin, telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, akan dijerat dengan pasal 54 Undang-undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, junto pasal 55 KUHP ,” pungkas Kasatreskrim. (fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB