Satpol PP Pasbar Amankan 3 Perempuan di 2 Wisma

Penulis -

Jumat, 9 November 2018 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujung Gading, Prokabar – Tiga orang perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat-Sumbar di dua wisma yang berada di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

“Tiga perempuan itu LW (34), MS (23) dan BN (23). LW dan MS adalah warga Ujung Gading, sementara BN berasal dari Bengkulu yang sudah tiga tahun bekerja di Pasaman Barat,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman Barat, Edi Busti, Jumat (9/11).

Ketiga perempuan itu terjaring razia operasi penyakit masyarakat di wisma yang berbeda. LW pertama kali diamankan dalam kamar dalam keadaan tanpa busana di Wisma S pukul 21.30 WIB Kamis. Sementara MS dan Bn diamankan di Wisma P sekira pukul 22.00 WIB.

“Saat diamankan di kamar wisma, teman pria dari ketiga perempuan ini tidak ditemukan. Kemungkinan mereka telah kabur dan sudah mengetahui kedatangan petugas,” ujarnya.

Petugas mencurigai dua wisma ini sering dipakai tempat pasangan yang bukan suami istri untuk menginap. Terbukti, saat digeledah petugas, tiga perempuan itu tidak dapat membuktikan alasan pasti untuk menginap.

“Dari ketiga perempuan itu ada seorang masih berstatus belum kawin, sementara dua lagi sudah berstatus Janda,” terang dia.

“Mereka kita amankan ke Mako Satpol PP, untuk selanjutnya didata. Kami sedang mencocokkan data, apakah mereka pernah terjaring dalam operasi sebelumnya, ternyata tidak ada. Kami akan memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.

Disamping mengamankan tiga perempuan dari kamar wisma, petugas Satpol PP juga melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam yang buka hingga larut malam.

Diungkapkan Kasat, dalam seminggu ini pihaknya telah melakukan kegiatan penerbitan diantaranya, menertibkan salon dikinali dengan mengamankan 7 orang waria, mengamankan 3 pasang yang diduga lesbian di beberapa kontrakan yang ada di Jambak, menyita tuak sebanyak 500 liter dari salah satu warung di Wonosari dan mengamankan 3 orang wanita penghibur di sekitar lokasi PT BTN di Koto Balingka.

Ditegaskan Edi Buati, seluruh penginapan yang melanggar aturan yang sudah ada akan terus diawasi, begitu juga dengan kafe yang tidak memiliki izin yang masih berani beroperasi dengan menyediakan wanita pelayanan, akan terus ditertibkan.

Satpol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat terutama menertibkan hotel yang melanggar Perda dan kafe yang tidak mengantongi izin. “Kita berkomitmen untuk segera menutupnya,” tegasnya.

Kasat Edi menambahkan, penertiban hotel, kafe dan warung remang remang sebagai bentuk komitmen dalam memberantas maksiat yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah.

Selain adanya instruksi pimpinan, seluruh aktifitas yang berbau penyakit masyarakat ditertibkan. Karena keberadaan penginapan yang tidak mematuhi aturan serta kafe yang juga menyediakan perempuan penghibur sangat bertentangan dengan Norma Adat Istiadat di Minangkabau.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB