Lubuk Basung, Prokabar – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Agam berhasil menangkap pelaku tabrak lari di jalan lintas Simpang Gadang menuju Tiku, tepatnya Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. Kejadian berlangsung Minggu (2/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural menyebutkan, kecelakaan itu terjadi antara Sepeda Motor merk Honda Beat Nomor Polisi BA 2156 TD dikendarai Roy Naldi (22), warga Batu Galeh Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung. Korban datang melaju dari arah Tiku menuju Lubuk Basung.
Sesampai di tempat kejadian sepeda motor dikendarai Roy tersebut bertabrakan dengan kendaraan Pick Up merk Mitsubishi L300. Datang melaju dari arah berlawanan dan kemudian lari menuju arah Tiku meninggalkan korban dalam kondisi kritis.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor atas nama Roy Naldi meninggal dunia di TKP. Dan sempat dibawa ke RSUD Lubuk Basung. Sedangkan supir atau pengemudi kendaraan mitsubishi L300 tersebut sempat melarikan diri,” ungkap Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, Senin (3/10) siang.
Setelah kejadian tabrak lari tersebut lanjutnya, tim gabungan bentukan Kapolres Agam langsung melakukan penyelidikan intensif. Hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil pick up Mitsubishi L 300 Nomor Polisi BA 8298 B di rumah istrinya di Jorong Lubuak Aluang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam pada, Senin (3/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku diketahui bernama Masri Akmal (38). Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rud)
















