Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Penulis -

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Kecamatan Padang Selatan membuka kotak suara pada rekapitulasi tingkat KPU Kota Padang disaksikan para saksi paslon dan Komisioner KPU Padang.

PPK Kecamatan Padang Selatan membuka kotak suara pada rekapitulasi tingkat KPU Kota Padang disaksikan para saksi paslon dan Komisioner KPU Padang.

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, Jumat (6/12), pagi di Truntum Hotel Padang.

Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir berhasil memperoleh 55,2 persen atau 176.648 suara sah. Pasangan ini juga menyapu bersih kemenangan di 11 kecamatan di Kota Padang.

Sementara calon petahana pasangan Hendri Septa – Hidayat memperoleh 27,8 persen atau 88.858 suara sah dan pasangan M Iqbal – Amasrul hanya memperoleh 17,1 persen atau 54.685 suara sah.

Dari hasil itu, KPU Kota Padang pun menetapkan pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih atau pemenang di Pilkada Kota Padang 27 November 2024 lalu.

“Alhamdulillah, KPU Padang sudah menetapkan hasil perolehan suara Paslon, dan pasangan nomor urut 1 Fadly Amran – Maigus Nasir terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang, dengan perolehan 55,2 persen suara,” kata Ketua KPU Padang, Dorri Putra.

Sementara itu untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, paslon Nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco, memperoleh suara terbanyak dengan 266.781 suara atau 83,8 persen suara sah, jauh meninggalkan perolehan suara Paslon nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar yang hanya meraih 51.599 suara atau 16,2 persen suara sah.

Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Kota Padang itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang turut dihadiri Bawaslu Padang, serta saksi paslon dan undangan lainnya.

Terkait hasil itu, saksi paslon petahana Hendri Septa-Hidayat, Budi Syahrial menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Sementara hasil Pilgub dimana pasangan yang mereka usung Mahyeldi-Vasco menang mereka terima.

Budi Syahrial mengaku pihaknya menolak menandatangani hasil itu karena mereka menduga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan paslon khususnya Fadly-Maigus yang mengarah ke pidana pemilu.

“Tim hukum kami sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran mengarah pidana pemilu diantaranya politik uang, pengerahan RT dan RW dan lainnya. Kita sudah punya beberapa bukti rekaman,” katanya.

Sementara terkait partisipasi pemilih, Dorri Putra mengaku jumlah partisipasi jauh menurun dari Pileg dan Pilpres lalu yang mencapai 76 persen.

“Pada Pilkada kali ini, partisipasi pemilih hanya 49,1 persen. Ini tentunya akan menjadi evaluasi kita dan akan kami laporkan ke KPU provinsi dan KPU RI untuk bahan evaluasi,” katanya. (Adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan
Puluhan Ribu Massa Padati Kampanye Akbar Fadly Amran-Maigus Nasir di Pantai Purus

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB