Padang Panjang, Prokabar – Rekontruksi penganiayaan yang berujung meninggalnya Robi Alhalim dilangsungkan di pondok pesantren Nurul Ikhlas Padang Panjang, Rabu (6/3).
Rekontruksi berlangsung di lokasi tempat dikeroyoknya Robi oleh 17 santri yang diduga sebagai pelaku, tepatnya di asrama putra atau Musa Dormitori.
Namun sayang, rekontruksi untuk mengetahui penyebab kematian korban ini tertutup dari awak media. Pantauan Prokabar.com di lokasi, rekontruksi dikawal ketat aparat kepolisian mulai dari pagar utama masuk ke Musa Dormitori.
Sebelumnya, para awak media sempat diperbolehkan masuk kedalam lingkungan Musa Dormitori sembari meminta izin liputan kepada pihak yang berwenang. Namun tidak beberapa lama, para awak media malah disuruh keluar dari lingkungan tempat pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan rekontruksi tersebut.
“Media harap diluar pagar, semuanya,” ucap salah seorang petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, pengacara terduga pelaku juga sempat bernegosiasi dengan salah seorang awak media, namun tidak membuahkan hasil.
“Tidak bolehnya media meliput rekontruksi ink didasari UU no 35 tahun 2014 huruf 1 dan pasal 19 UU SPPA tentang identitas sianak harus dirahasikan terhadap publikasi, termasuk orang tua korban,” ujar Romi, pengacara dari terduga pelaku. (eym)
















