Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

Penulis -

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di Jembatan Fly Over Duku.

Dalam razia hari kedua tersebut, tim gabungan menjaring 61 unit kendaraan dengan berbagai pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang mati pajak.

“Razia ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terutama pajak,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, Jumat (20/5).

Dalam razia terpadu ini, juga ada pelayanan Samsat keliling, SIM keliling. Jadi bagi para pelanggar yang belum membayar pajak atau memperpanjang berlaku SIM bisa langsung dilakukan di lokasi.

“Guna memudahkan masyarakat yang terjaring razia kandaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya, Bapenda Sumbar menempatkan petugas layanan di titik razia. Tidak hanya pajak, Kepolisian juga menempatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM),” katanya.

Sebelumnya, untuk meringankan masyarakat untuk membayar pajak, Pemprov Sumbar memberlakukan penghapusan denda pajak. Penghapusan denda itu dimulai sejak 2021 lalu. Terakhirnya Pemprov Sumbar memutuskan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Juni 2022.

Dia berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Ini bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (vky)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB