Puluhan Pelajar di Pesisir Selatan Diamankan Pol-PP, Ini Penyebabnya

Penulis -

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Sedikitnya 25 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kembali di tangkap oleh Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia penertiban, Jumat (17/1).

Kadispol-Damkar Pessel, Dailipal mengatakan, penertiban ini sesuai amanah Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantimbun), dalam mencegah dan membina pelajar. Apalagi para pelajar diantaranya kedapatan telah melanggar ketentuan norma dan aturan yang ada.

Ia menjelaskan, sejumlah siswa yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah berlangsung tanpa tujuan yang jelas tersebut akan selalu dalam penindakan Pol-PP. Sebab, hal itu menyangkut tentang tugas dan tanggungjawab Pol-PP dalam menegakkan Perda.

“Karena memang harapan kita generasi-generasi muda Pessel tidak lagi rusak, tidak lagi terkontaminasi hal-hal negatif. Apalagi keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, nongkrong di warung merokok dan hal lainnya yang tidak patut dicontoh, “ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini akan selalu menjadi atensi Pol-PP. Sebab, dari hasil operasi sebanyak 25 pelajar kembali ditertibkan. Masing-masingnya sebanyak 16 pelajar merupakan dari SMPN, MTsN dan pesentren swasta. Dan 9 lainnya merupakan siswa dari SMK PGRI dan SMKN di kawasan Kecamatan IV Jurai.

“Kami amankan di lokasi berbeda. Saat kami amankan mereka sedang nongkrong di warung dan kedapatan dalam keadaan merokok, “ujarnya lagi.

Sementara itu, dari salah satu pihak sekolah merasa sangat terbantu dengan adanya giat operasi penertiban pelajar di luar lingkungan sekolah tersebut. Sebab, sebagai pembiba sekolah tidak seluruhnya bisa memantau dan mengawasi siswa, apalagi saat berada di luar lingkungan sekolah.

Kendati demikian, pihak sekolah berharap, hal tersebut bisa terus dilakulan. Sebab, hal itu akan dapat dengan sendirinya menimilisir dan mencegah tingkat pergaulan pelajar yang lari dari ketentuan norma dan aturan yang ada.

“Tentu penertiban itu sangat diperlukan pengawasan dan dukungan dari Pemda. Jadi di sini kami butuh pengawasan dan dukungan dari Pol-PP untuk membinanya,” ungkapnya Hafif Nur salah satu dari Pembina Osis sekolah yang siswanya ikut terjaring.

Usai penertiban, tidak berbeda dengan pembinaan biasanya Pol-PP kembali melakukan pembinaan mental dan karakter pada siswa Serta meminta para siswa membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB