Program Rehabilitasi BNNP Sumbar, Pemulihan Berbasis Masyarakat

Penulis -

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Josa Maidi mengatakan, program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Jika tahun lalu sifatnya menunggu, ada program rehabilitasi berkelanjutan. Sekarang program rehabilitasi melibatkan masyarakat, nanti namanya pemulihan berbasis masyarakat dan agen pemulihan,” katanya, kemarin.

Tujuannya, lanjut Josa Maidi, agar yang memantau itu masyarakat, kita harus mengikutkan kontribusi masyarakat. Selama ini mungkin, pascarehabilitasi, kembali ke masyarakat, masyarakat tidak peduli.

“Hal itu yang kita munculkan ke masyarakat, pascarehabilitasi harap difasilitasi fungsi sosial, kreativitas dan produktivitas bagi mantan pencandu narkoba,” ujarnya.

Josa Maidi menambahkan, salah satu rencana BNNP Sumbar kedepan, dan ini sudah berjalan seperti memberikan pelatihan UMKM atau yang ingin legalitas pasti kita titip di BLK (Balai Latihan Kerja). Nantinya bagaimana dia berfungsi sosial, bisa produktivitas sendiri tentu dengan bantuan masyarakat sekitar untuk memulihkan semangat mereka.

“Mantan pecandu narkoba memiliki hak untuk bangkit dan merupakan generasi penerus bangsa. Apalagi pecandu narkoba adalah korban yang harus dirangkul. Itu mindset rehabilitasi,” tuturnya.

Sementara itu, di sepanjang tahun 2019, BNNP Sumbar telah merehabilitasi 220 pecandu narkoba, dengan rincian, 150 pecandu direhabilitasi rawat jalan, kemudian 70 lagi dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk rawat inap. Sejak awal tahun 2020 sudah 47 pecandu yang direhabilitasi.

“Tahun kemarin………………….

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB