Polresta Padang Serahkan Berkas Tersangka Pengadaan Los Lambuang Bungus ke Kejaksaan

Penulis -

Rabu, 13 November 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Berkas tersangka kasus korupsi Pengadaan los lambung Pasar Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Bungus, Kota Padang, Arif Priyadi (32), akhirnya diserahkan polisi ke pihak kejaksaan.

“Penyerahan berkas itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap pada Senin (28/10) di wilayah Kota Padang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, Rabu (13/11).

Ia mengatakan saat ini pihaknya menunggu penelitian berkas yang dilakukan oleh kejaksaan setempat.

Sebelumnya, Arif Priyadi adalah buronan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Bungus (Los Lambung) tahun anggaran 2012.

Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/18/II/X/2013/, tertanggal 6 Februari 2014.

Sekitar lima tahun menghilang, Arif Priyadi akhirnya diringkus ketika hendak mengurus urusan administrasi di Kota Padang.

Dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp117 juta tersebut, Arif sebagai rekanan pengerjaan los lambung Bungus. Sementara proyek memiliki anggaran sebesar Rp1 miliar.

Sebelum Arif, sudah ada dua orang yang dijerat dalam kasus yang sama dan divonis bersalah oleh pengadilan.

Kedua orang itu adalah Khaidir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan terdakwa Yusman sebagai pengawas.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Padang yang diketuai Mahyudin menjatuhkan putusan pada April 2015 dengan hukuman setahun enam bulan penjara, dan denda sebesar Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Keduanya divonis bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa yaitu Defika Yufiandra mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami juga menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan nantinya,” katanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB