Polresta Padang Keluarkan DPO Tersangka Penjual Sate Daging Babi

Penulis -

Rabu, 27 Maret 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Tersangka kasus penjual sate daging babi yak lagi menghadiri wajib lapor. Dia diduga sudah melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019.

“Kami mengetahui tersangka sudah tidak berada di Kota Padang lagi sejak sepekan lalu, saat tersangka seharusnya melakukan wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Rabu (27/3).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Tersangka atas nama Evita dan Bustami, kami akan mengeluarkan surat DPO jika tidak juga melakukan lapor,” lanjutnya.

Sementara itu, penyidik ​​dari Satreskrim Polresta Padang telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Padang.

“Kami sudah mengirim berkas perkara sepekan yang lalu dan untuk kelanjutannya kami masih menunggu dari kejaksaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Padang, Yarnes mengatakan bahwa pihaknya memang benar menerima berkas penyidikan tersebut.

“Kami telah menerima berkasnya dan kami akan menelitinya terlebih dahulu, jika ada kekurangan, kami akan mengembalikan dan meminta untuk melengkapi, jika sudah lengkap kami akan melanjutkan prosesnya,” katanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB