Polres Limapuluh Kota Kembali Amankan 50 Kilogram Ganja

Penulis -

Kamis, 25 Juli 2019 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali amankan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram. Penemuan ini berkat kerjasama Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota dengan anggota Polda Sumbar dan Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis saat Press Release kemarin mengatakan, ditemukannya kembali puluhan kilogram ganja kering tersebut setelah pengakuan tersangka. Ganja yang diketahui memiliki berat 50 kg tersebut disimpan di sebuah ruangan dan masih di dalam pondok tempat penemuan 127,8 kg ganja sebelumnya.

“Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kg ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda. Penggeledahan yang dilakukan juga disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat,” kata AKBP Haris Hadis.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 melalui Babinsa dan Bhabinkantibmas berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering.

Hal ini dikatakannya berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok yang kaget saat pondok miliknya dirusak orang tak dikenal dan menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka.

Menurutnya, masih ada beberapa orang lagi tersangka yang masih DPO dimana hasil pengakuan masih ada tiga orang lagi yang terlibat dalam penemuan ganja terbesar di Polres Limapuluh Kota.

“Kami masih terus menyelidiki dan menelusuri adanya tersangka lainnya yang terlibat. Semoga saja dalam waktu dekat semuanya dapat ditangkap,” ujar Iptu Hendri Has didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Mayuherman dan Kanit 1 Bripka Marsanda, serta Kasubag Humas AKP Yuhelman.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB