Polres Bukittinggi Ungkap 12 Kasus Narkoba

Penulis -

Sabtu, 2 Februari 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Selama Januari 2019, Polres Bukittinggi mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah hukumnya.

“Kami mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, baik dari jenis sabu maupun ganja. Ada pun untuk TKP kami di Agam Timur sebanyak tiga kasus dan Kota Bukittinggi sebanyak sembilan kasus,” ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama di Mapolres Bukittinggi, kemarin.

Barang bukti yang diamankan adalah ganja sebanyak 839,73 gram dan sabu-sabu sejumlah 60,47 gram dengan total orang ditangkap sebanyak 14 tersangka.

Pradipta Putra Pratama mengatakan dari keterangan tersangka, barang-barang tersebut diambil dan diperoleh dari luar Bukittinggi, di antaranya dari Medan, Aceh dan Pekanbaru.

“Bisa dikatakan diselundupkan untuk kemudian dipasarkan di daerah Bukittinggi,” kata Pradipta Putra Pratama.

Sementara untuk target pasar para tersangka yang sudah menjadi target operasi sejak lama itu adalah kalangan remaja, pekerja dan anak-anak.

Sementara itu, sejumlah barang bukti tersebut siap dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah melalui penimbangan serta uji labfor, sebagian masih diuji di labfor Polri di Medan.

“Kami tidak selesai sampai di sini, ke depan lebih maksimal mencegah barang haram itu agar tidak masuk ke Bukittinggi,” kata Pradipta.

Selama 2018, Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu seberat 53.802 gram dari 44 kasus dengan 58 tersangka, ganja seberat 46.491 gram dengan 22 tersangka serta ekstasi sebanyak 493 butir.

Polres Bukittinggi juga mengamankan sembilan tersangka pelaku pencurian kendaraan roda dua, pencurian dengan kekerasan, pencurian bongkar rumah dan pembuangan bayi.

“Yang kami dapatkan barang bukti di lapangan ada sembilan ranmor roda dua, barbuk curas dua TV speaker, ada pencurian bongkar rumah ada tv juga dan HP,” tutur Kasat Reskrim AKP Andi MA Mekuo.

Pelaku curanmor yang sebagian residivis merupakan spesialis lintas kabupaten dan tidak hanya melakukan pencurian di Bukittinggi, melainkan juga Padang dan Pasaman dengan target penjualan di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Beberapa pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas karena karena saat akan diamankan berniat melarikan diri. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB