Lubuk Basung, Prokabar – Jajaran Polres Agam berhasil mengamankan dua orang dari tiga pelaku begal beraksi di Tilatang Kamang, Kamis (2/12). Petugas menangkap pelaku di daerah Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Dijelaskannya, kejadian berawal dari pelaku melakukan begal kepada seorang ojol (Ojek Online) beroperasi di Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang dengan menyamar menjadi seorang penumpang.
“Tersangka inisial R-O (17), warga Jorong Muko-muko, berpura-pura menjadi seorang penumpang. Kemudian mengarahkan tukang ojek untuk pergi ke lokasi yang sudah disiapkan tersangka. Di lokasi tersebut kompoltan R-O bersama dua orang rekannya, telah menunggu untuk melakukan pembegalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Agam mengatakan, tersangka melakukan pemenggalan dengan cara yang cukup sadis. Tersangka R-O membekuk tukang ojek dari belakang dan teman-teman dari tersangka F dan H menusuk tukang ojek dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian komplotan itu membawa kabur kendaraan tukang ojek dan menjualnya di daerah Bukittinggi.
“Kejadian pembegalan tersebut sempat viral di wilayah Bukittinggi. Si pembeli kendaraan hasil begal tersebut merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi. Dari hasil laporan si pembeli kendaraan itu, personil Polres Bukittinggi melakukan pengembangan namun belum mendapatkan hasil,” jelasnya.
Pada pagi tadi, sekira pukul jam 10.00 WIB, keberadaan tersangka R-O, berhasil diketahui oleh Bripka Algino Ganaro, unit Satreskrim Polres Agam. Kemudian Bripka Algino langsung berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya untuk mengamankan tersangka.
“Setelah melakukan introgasi. terhadap R-O, mengaku melakukan begal bersama F dan H. Bripka Algino dan jajaran personil Polsek Tanjung Raya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Tersangka H. Sementara tersangka F masih dilakukan pencarian,” terangnya.
“Kedua tersangka sampai saat sekarang ini sudah diamankan di Rutan Polres Agam, dan persiapan untuk dilimpahkan ke Polres Bukittinggi,” Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan. (rud)
















