Lubuk Basung, Prokabar – Jelang penyelenggaraan Pemilu 2019, Tim Siber Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, memantau penggunaan media sosial.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang bisa merusak persatuan dan kesatuan.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubuk Basung, mengatakan, tim ini melakukan pemantauan melalui dunia maya atau media sosial untuk mengawasi pengguna media sosial yang menyebar berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat merusak suksesnya Pemilu 2019.
“Tim ini setiap hari melakukan pemantauan di media sosial,” katanya.
Apabila ditemukan, tambahnya, tim langsung menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang ada.
Ini dalam rangka untuk meminimalisasi persoalan yang akan timbul selama masa kampanye.
Dengan cara itu pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan baik.
“Kami tidak menginginkan berita bohong dan ujar kebencian ini merusak pelaksanaan Pemilu nantinya,” katanya.
Ia menambahkan tim ini sudah lama dibentuk dan pembentukan tim merupakan perintah langsung dari Kapolri.
Sementara anggota tim merupakan orang yang paham terhadap teknologi informasi, sehingga mereka bisa melacak keberadaan para penyebar berita bohong dan ujar kebencian.
Selain mengerahkan Tim Siber, Polres Agam juga mengerahkan 250 tim gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu.
“Pengamanan ini kita lakukan mulai dari persiapan pendaftaran partai politik, pendaftaran bakal calon anggota legislatif, kampanye, sampai pelantikan anggota DPRD setempat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, menambahkan, potensi berita bohong dan ujar kebencian sangat tinggi saat Pemilu, dari potensi kekerasan fisik.
Untuk itu, potensi tersebut harus diatasi semenjak dini agar tidak meluas nantinya.
“Adu argumen silahkan saja, tetapi harus selekstif dan susuai aturan,” katanya. (*/mbb)
















