Polres Agam Bekuk Pasutri Diduga Edarkan Sabu-sabu

Penulis -

Selasa, 4 September 2018 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Pasangan suami istri diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Agam di rumahnya Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung, Senin (3/8) sekitar pukul 00.40 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal di Lubukbasung, mengatakan, kedua pelaku dengan inisial RS (27) dan IP (22).

“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sedang sabu dengan berat 0,52 gram, uang Rp1,82 juta, satu buah bong dan lainnya telah kami amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.

Penangkapan pasangan suami istri ini berkat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian Unit Opsnal Resnarkoba Agam melakukan penyelidikan.

Pada hari dan tanggal tersebut, anggota Unit Opsnal melakukan pengintaian gerak gerik pelaku.

Saat pelaku keluar rumahnya, langsung dicegat dan ditangkap kemudian dibawa ke rumah untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan pemuda setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, tambahnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak permen merk mentos warna hijau yang terletak diatas meja makan milik pelaku.

Lalu menyita uang tunai Rp1,82 juta, dua unit telepon genggam dan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas sembilan tahun penjara.

Pihaknya akan memberantas seluruh penyalahgunaan narkotika di daerah itu dalam menyelamatkan generasi muda.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika di tempat mereka.

“Tanoa dukungan ini, kita kesulitan untuk menangkap para pelaku dan selama ini dukungan masyarakat cukup bagus dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkotika kepada kita,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB