Lubuk Basung, Prokabar – Pasangan suami istri diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Agam di rumahnya Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung, Senin (3/8) sekitar pukul 00.40 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal di Lubukbasung, mengatakan, kedua pelaku dengan inisial RS (27) dan IP (22).
“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sedang sabu dengan berat 0,52 gram, uang Rp1,82 juta, satu buah bong dan lainnya telah kami amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Penangkapan pasangan suami istri ini berkat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian Unit Opsnal Resnarkoba Agam melakukan penyelidikan.
Pada hari dan tanggal tersebut, anggota Unit Opsnal melakukan pengintaian gerak gerik pelaku.
Saat pelaku keluar rumahnya, langsung dicegat dan ditangkap kemudian dibawa ke rumah untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan pemuda setempat.
Saat dilakukan penggeledahan, tambahnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak permen merk mentos warna hijau yang terletak diatas meja makan milik pelaku.
Lalu menyita uang tunai Rp1,82 juta, dua unit telepon genggam dan lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas sembilan tahun penjara.
Pihaknya akan memberantas seluruh penyalahgunaan narkotika di daerah itu dalam menyelamatkan generasi muda.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika di tempat mereka.
“Tanoa dukungan ini, kita kesulitan untuk menangkap para pelaku dan selama ini dukungan masyarakat cukup bagus dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkotika kepada kita,” katanya. (*/mbb)
















