“Dia sudah kembali kepada keluarga namun proses hukum tetap berjalan. NN juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu,” kata dia.
Sebelumnya Polda Sumbar menangkap AS dan NN yang diduga terlibat dalam prostitusi daring melalui aplikasi Michat.
Ia mengatakan pelaku AS berperan sebagai muncikari, sedangkan NN merupakan pekerja seks komersial.
Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yakni anggota DPR RI Andre Rosiade yang menggerebek di kamar 606 di salah satu hotel di Kota Padang.
Pengungkapan kasus itu berawal dari rekan Andre menggunakan aplikasi Michat untuk menggunakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara daring di Kota Padang, Sumatera Barat.
Hasilnya, dalam aplikasi itu berbincang dengan NN yang menggunakan akun bernama Tari dan mereka sepakat dengan uang sebesar Rp800 ribu.
Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel dan ketika akan memasuki kamar, Andre Rosiade menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kamar itu.
“Petugas yang menggeledah langsung mengamankan NN dan muncikari serta barang bukti berupa uang sebesar Rp800 ribu,” kata dia.
Ia mengatakan untuk pelaku akan disangkakan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE jo pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.(*/mbb)
Halaman : 1 2
















