Polda Sumbar Musnahkan Sekilo Lebih Sabu-sabu

Penulis -

Rabu, 5 September 2018 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih.

“Barang bukti ini disita dari dua pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial S, dan RS,” kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba AKBP Budi Siswono, di Padang, Rabu.

Ia merinci barang bukti milik S berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Padang tertanggal 13 Agustus 2018, tentang penetapan status barang bukti narkotika untuk dimusnahkan dengan sabu-sabu seberat 160 gram.

Sementara RS (51) berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru tertanggal 13 Agustus 2018, untuk sabu-sabu seberat 1,30 kilogram.

Penetapan untuk RS dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengingat jajaran Polda Sumbar menangkap tersangka ketika di Pekanbaru.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan air garam sebelum dibuang.

Harga barang yang dimusnahkan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kejaksaan Negeri Padang.

Untuk diketahui pelaku RS diduga merupakan pengedar narkoba antar provinsi.

Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi usai menangkap tersangka S di Padang.

Bersama RS, polisi juga mengamankan rekannya berinisial RI (41) di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (5/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, pada keterangan pers beberapa waktu lalu, membeberkan kalau RS sempat menawari polisi uang sogokan sebesar Rp1 miliar, agar ia dilepas.

Hanya saja sogokan tersebut tidak digubris oleh polisi, dan ia ditangkap bersama rekannya RI.

Pada bagian lain, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Barat Irjen Fakhrizal, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di Sumbar. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Jadwal, Hasil dan Klasemen Lengkap

Senin, 8 Jun 2026 - 20:51 WIB

Piala Dunia 2026

12 Bintang Muda yang Siap Mengguncang Piala Dunia 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 19:28 WIB