Polda Sumbar Catat Tak Ada Gangguan Kamtibmas Menonjol Saat Tahun Baru

Penulis -

Senin, 4 Januari 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Selama libur panjang pada akhir tahun 2020 dan menyambut malam pergantian tahun baru, Polda Sumbar mencatat tidak ditemukannya gangguan kamtibmas yang menonjolkan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, sampai terakhir liburan panjang, pihaknya tidak menemukan adanya kerumunan masyarakat di tempat keramaian objek wisata.

“Tempat Objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin kita imbau untuk ditutup. Ini upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar,” katanya, Senin (4/1).

Selain menutup tempat objek wisata, pihaknya juga membatasi jam di tempat-tempat cafe maupun restoran. “Mulai jam 19.00 WIB hanya boleh take away (bungkus), tidak diperbolehkan makan maupun minum di restoran atau cafe,” terangnya.

Melihat kepatuhan masyarakat ini, pihaknya menyampaikan terimakasih dan berharap hal tersebut dapat dipertahankan bersama untuk mengantisipasi penambahan klaster baru kasus Covid-19.

“Terimakasih kami sampaikan kepada warga masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” imbuhnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru