Padang, Prokabar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umim (KPU) Sumbar. Partai ini datang di hari ke 12 atau Minggu (15/7) untuk menyerahkan berkas syarat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang.
Berkas syarat pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari PKS langsung diterima oleh panitia penerimaan syarat pendaftaran KPU Sumbar.
Anggota KPU Izwaryani didampingi Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, Bawaslu Sumbar langsung menyerahkan berita acara tanda terima daftar calon dan bakal calon syarat pendaftaran kepada Ketua DPW PKS Irsyad Syafar yang didampingi Gustami Hidayat.
“Berkas syarat calon yang telah didaftarkan PKS langsung di verifikasi panitia penerimaan syarat pendaftaran daftar calon dan bakal calon dari PKS” kata Izwaryani.
“Penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan bakal calon akan diserahkan ke partai politik antara 19 sampai 21 Juli 2018 mendatang “ terang mantan anggota KPU Agam
Irsyad Syafar Ketua DPW PKS Sumbar mengatakan sebenarnya PKS Sumbar mendaftar kemarin tetapi karena proses input data calon ke Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU sering maintenance.
“Server silon ini terganggu karena proses impitnya serentak seluruh Indonesia makanya terjadi keterlambatan bagi partai untuk mendaftar tetapi bukan PKS saja tang mengalami termasuk partai lain” ujar Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar menambahkan, Kuota bakal calon legislatif dari PKS sudah terpenuhi 100 persen termasuk 30 persen keterwakilan perempuan di delapan daerah pemilihan seluruh Sumatera Barat.
“ Kita sekarang menunggu penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calonyang dilakukan panitia verifikasi KPU sumbar” kata Irsyad Syafar. (mbb)
















