Pilkada 2020 Berlangsung Baik Meskipun Ada Sedikit Kendala

Penulis -

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara umum telah berjalan dengan baik, meski masih ada sejumlah kendala.

“Beberapa kejadian itu memang menyebabkan ketidaksempurnaan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangannya dilansir, Sabtu (12/12).

Arief menuturkan ada kendala dalam penyaluran logistik pilkada.

Mulai dari terlambat karena cuaca ataupun masalah adanya kerusuhan yang membuat logistik sulit terdistribusi.

“Misalnya tidak boleh menggunakan hak pilihnya berdasarkan pemberitahuan orang lain, tidak boleh mewakilkan hak dirinya dengan menunjuk orang lain. Nah itu kan masih terjadi,” urainya.

Arief menegaskan, masalah penerapan protokol kesehatan juga sempat menjadi kendala pelaksanaan pilkada.

Terutama pada saat pendaftaran pasangan calon yang sempat menimbulkan kerumunan di beberapa tempat.

“Nah catatan atas kelemahan kekurangan di beberapa tempat tentu itu menjadi pembelajaran kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak memberi perlakuan khusus dalam pelaksanaan Pilkada Medan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik.

“Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan,” katanya.

Akmal menyatakan ada tim dari Kemendagri yang datang untuk melakukan monitoring ke Medan.

“Kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada,” ujarnya.

Akmal menambahkan, semua tim yang diturunkan untuk melakukan monitoring semuanya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap netral. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB