Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Penulis -

Sabtu, 13 November 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Bawaslu Kabupaten Agam menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Bidang Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Jumat (12/11).

Hadir dalam kegiatan ini semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam, Kesbangpol Kabupaten Agam, KPU Kabupaten Agam, Kasat Intel Polres Agam, Reskrim Polres Agam dan beberapa anggota intel dan reskrim Polres Agam, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan menghadapi pemilu 2024. Salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu adalah melakukan penanganan pelanggaran.

“Banyak kasus yang kita lakukan proses penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, dan hampir semua proses penanganan pelanggaran yang kita lakukan mengandung unsur dugaan pidana pemilu yang harus diselesaikan bersama sentra Gakkumdu,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Elvys menjelaskan dari banyak kasus tersebut tidak ada yang diteruskan ke proses penyidikan, apalagi sampai ke sidang pengadilan. Kendala yang kita hadapi adalah dalam proses pembuktian sehingga semua dugaan pidana pemilu yang dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Agam terhenti sampai dengan SG2.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pemahaman kita dalam melakukan proses penanganan pelanggaran, sehingga bisa lebih baik pada pelaksanaan Pemili selanjutnya,” lanjut Elvys.

Sengaja dihadirkan KPU Kab Agam, karena ancaman pidana terbanyak dalam UU Pemilu adalah untuk jajaran penyelenggara.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Melalui kegiatan ini diharapkan semua kita mengetahui dan memahami proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam.

Demikian juga dengan Kesbangpol tentu perlu mengetahui bagaimana sebuah kasus itu di proses oleh Bawaslu dan bagaimana tindaklanjutnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Agam, Eri Efendi, menjelaskan sumber serta prosedur penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.

Ada beberapa jenis penanganan pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada dan dugaan pelanggaran pidana Pemilu menjadi hal yang paling di sorot serta banyak terjadi.

“Setidaknya ada 41 informasi awal dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu pada Pilkada 2020, sebagian besarnya tidak diregister karena memang tidak terpenuhi syarat formil dan materi. Selama Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Agam meregister 11 dugaan pelanggaran yang terdiri dari pidana pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran netralitas ASN,” Ulas Eri Effendi.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Ipda Feri Junaidi dari Reskrim Polres Kabupaten Agam, menyampaikan materi terkait pembuktian dan teknis klarifikasi. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, tentu menjadi ilmu penting bagi perbaikan proses klarifikasi dan pembuktian yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam dalam penanganan pelanggaran.

“Banyak tanggapan dan sharing keilmuan oleh narasumber dan peserta dalam kegiatan ini, dapat dijadikan masukan dan perbaikan nantinya terhadap proses penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam,” tutup Elvys. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB