Perda Tantribum Mandul, Kinerja Polpp Pessel Dinilai Buruk

Penulis -

Senin, 1 November 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jamalus Yatim, menilai, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP (Satpol PP) buruk alias mandul.

Kata, Jamalus, penilaian ini bermuara pada banyaknya laporan dari masyarakat. Selain laporan, dirinya juga melihat, terkait merajalelanya maksiat ditempat umum dan sapi berkeliaran di objek wisata. Padahal Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tantribum) sudah mengatur itu.

“Kinerja Satpol PP memang buruk, tidak maksimal, Perda Tantribum tak berfungsi alias mandul,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (1/11).

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Ia menilai, Satpol PP tidak punya alasan apabila kinerjanya buruk.” Satpol PP harus sadar keselahan dan kelalian kinerjanya. Bupati harus evaluasi kinerjanya jangan dibiarkan anggotanya tak bekerja,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, Satpol PP bekerja memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah. Akan tetapi, sayang beribu sayang. Fakta di lapangan, peran abdi negara yang satu ini dinilai belum aktif dan efektif. Apalagi dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah.

Padahal, lanjut Jamalus Yatim, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Bahkan, pada pasal 3 aturan ini. Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga atau badan hukum yang mengganggu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekagtan humanis.

Lebih jauh, Jamalus Yatim menjelaskan, dalam berbagai literatur istilah Pamong Praja memiliki makna yang sangat baik, misalnya kata Pamong berarti pendidik, pengasuh bahkan ada yang mengartikan pengurus pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Mengingat besarnya peranan dari Satpol PP tersebut, seyogyanya Bupati harus benar-benar mengevaluasi kinerja Satpol PP. “Bupati harus mengevaluasi kinerja Satpol PP jangan dibiarkan mereka larut dalam kerjanya yang tak tau arah,” ulasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Pessel, Dailipal mengaku, pengawasan tetap dilakukan terutama ditempat-tempat umum terutama dititik rawan.

Namun, disamping itu, tidak maksimalnya pengawasan ini dengan keterbatasan petugas dan anggran.” Tidak maksimal iya, karena kami kekurangan petugas dan anggran,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB