Tanah Datar, Prokabar – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama BPS (Badan Pusat Statistik) menyambangi Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sumbar, Senin (10/9). Kedatangan 2 instansi ini, dalam rangka mengawasi pelaksanaan survei penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Internal Kejari Tanah Datar.
Hatni Kepala Bidang Kebijakan Reformasi Birokrasi mewakili Kemenpan RB, mengatakan bahwa integritas penegak hukum menjadi sorotan tertinggi di tengah masyarakat.
“Survei yang dilaksanakan ini merupakan tantangan bagi Kejaksaan Negeri Tanah Datar, untuk bisa menjadi yang terbaik dalam pelayanan reformasi birokrasi. Apresiasi kami berikan kepada Kajari yang telah melakukan perubahan-perubahan di lembaganya. Saat ini Kejari Tanah Datar dapat menjadi contoh kejaksaan negeri lain di Sumbar,” ungkap Hatni.
Survei yang nanti dilakukan BPS hendaknya benar-benar objektif sesuai SOP yang telah ditetapkan. Survei akan dilakukan mulai dari 10 september hingga 7 Oktober mendatang, yang dilakukan oleh 3 orang perwakilan BPS.
“Jika dalam hasil survei yang dilakukan BPS menunjukan angka yang baik maka kami nanti akan kembali melakukan proses verifikasi ulang, ke sini,” ujarnya.
Sementara kepala BPS Tanah Datar Januarto Wibowo mengatakan bahwa metodologi yang digunakan dalam survei ini melibatkan 30 responden terkait Zona Interitas dan 90 responden RB yang proporsional dimasing-masing unit layanan.
“Termasuk nanti kami akan mengidentifikasi unit layanan disetiap lokus. Dengan informasi paradata dan foto keberadaan. Pendataan Customer Satisfaction di unit layanan utama dengan porposive sampling/acccidental sampling yaitu on the spot dan atau customer list,” sampai Januarto.
Adapun 5 instansi yang akan dilakukan survei reformasi birokrasi untuk Tanah Datar disampaikan Januarto yaitu, Polres, Kejari, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker, dan RSUD Hanafiah.
Sementara diawal penyampaiannya Kajari Tanah Datar M. Fatria, menjelaskan beberapa perubahan-perubahan yang telah ia lakukan ditubuh internal kejaksaan.
“Saat ini Kejaksaan Negeri Tanah Datar masuk dalam 16 besar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari 400-an lebih Kejari yang ada di Indonesia. Dan kami saat ini terpilih oleh Kejaksaan Agung RI dalam penilaian prestasi kerja dan kinerja kejaksaan,” ucap M. Fatria. (eym)
















